Anak Pondok - Allah swt berfirman dalam surat An-Nisa’ ayat 34:
لرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَآءِ بِمَا فَضَّلَ اللهُ بَعْضَهُ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَآأَنفَقُوامِنْ اَمْوَالِهِمْ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللهُ
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena itu Allah telah melebihkan sebagian mereka ( laki-laki ) atas sebagian yang lain ( wanita ), dan karena mereka ( laki-laki ) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu, maka wanita yang salehah ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri di balik pembelakangan suaminya oleh karena Allah telah memelihara mereka’’
Ali bin Abi Talhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan firman-Nya: “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita.” Yakni menjadi kepala atas mereka. Seorang istri diharuskan taat kepada suaminya dalam hal-hal yang diperintahkan oleh Allah. Taat kepada suami ialah dengan berbuat baik kepada keluarga suami dan menjaga harta suami.
Hal yang sama dikatakan oleh Muqatil, As-Sa’addi, dan Ad-Dahhak. Hasan Al-Basri meriwayatkan bahwa ada seorang istri datang kepada Nabi r dan mengadukan perihal suaminya yang telah menamparnya. Maka Rasulullah r bersabda, “Balaslah!” Maka Allah U menurunkan firman-Nya: “Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita.” Akhirnya si istri kembali kepada suaminya tanpa adanya qisas ( pembalasan ).
Sedang yang dimaksud ayat: “Dan karena lelaki telah menfkahkan sebagian dari harta mereka” Yaitu maskawin yang diberikan oleh laki-laki kepadanya. Tidakkah Anda melihat seandainya si suami menuduh istrinya berzina, maka si suami melakukan mula’anah terhadapnya, Tetapi jika si istri menuduh suaminya berbuat zina, si istri dikenai hukuman dera. Firman Allah U yang mengatakan, “As-Salihat’’ artinya wanita-wanita yang salehah. Firman Allah U yang mengatakan, “Qanitat’’ menunut Ibnu Abbas dan lainnya dan bukan hanya seorang, yang dimaksud ialah istri-istri yang taat kepada suaminya. Menurut As-Sa’addi dan lainnya, makna yang dimaksud ialah wanita yang memelihara kehormatan dirinya dan harta benda suaminya di saat suaminya tidak ada di tempat. Firman Allah U :
“Oleh karena Allah telah memelihara ( mereka ).” ( Q.S.An-Nisa: 34)
Orang yang terpelihara ialah orang yang dipelihara oleh Allah. Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Al-Musanna, telah menceritakan kepada kami Abu Saleh, telah menceritakan kepada kami Abu Ma’syar, telah menceritakan kepada kami Sa’id ibnu Abu Sa’id Al Maqbari, dari Abu Hurairah yang menceritakan bahwa Rasulullah r pernah bersabda:
”Sebaik-baik wanita ialah seorang istri yang apabila kamu memandangnya, maka dia menyenangkanmu, dan apabila kamu menyuruhnya maka ia menaatimu, dan apabila kamu tidak berada disampingnya dia menjaga dirinya dan menjaga hartamu.” ( H.R.Abu Dawud, dan Imam Al-Hakim meriwayatkan hadits yang semakna : 2 / 161 ).
Seorang suami memiliki hak atas isterinya, sebagaimana yang ditetapkan dalam firman AllahU, “…para wanita memiliki hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf…’’( Q.S.Al-Baqoroh:228 ). Maka, kewajiban isteri adalah merupakan hak suami. Berdasarkan sabda Nabi r, “Sesungguhnya kalian memiliki hak dari isteri-isteri kalian.”(H.R.Tirmidzi:1159, Abu Daud:41, kitab An nikah, Ahmad:4/381,Al hakim:2/187).
Dan diantara hak-hak suami adalah sebagai berikut, “Isteri wajib mentaatinya dalam hal kebajikan, kebaikan. Isteri wajib mematuhinya dengan baik dalam segala hal kecuali bermaksiat kepada Allah.” Sebagaimana tercantum di dalam surat An-Nisa’ ayat 34 :
“Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya, isteri wajib menjaga harta suaminya, melindungi kehormatannya dan tidak boleh keluar dari rumahnya kecuali dengan izin suaminya.”
Hal ini berdasarkan firman Allah swt :
“Wanita yang sholeh adalah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada.”
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Ishaq, telah menceritakan kepada kami Ibnu Luhai’ah, dari Abdullah ibnu Abu Ja’far : Ibnu Qariz pernah menceritakan kepadanya bahwa Abdur Rahman ibnu Auf pernah bercerita bahwa Rasulullah r telah bersabda: “Seorang wanita itu apabila mengerjakan salat lima waktu, puasa bulan ( Ramadan )nya, memelihara kehormatannya, dan taat kepada suaminya, maka dikatakan kepadanya, “Masuklah kamu ke dalam surga dari pintu mana pun yang kamu sukai.”
Hadits ini diriwayatkan secara munfarid (menyendiri) oleh Imam Ahmad melalui jalur Abdullah ibnu Qariz, dari Abdur Rahman ibnu Avif.
Akhwati ash-sholihah……. Oleh karena itu, sebagai seorang wanita muslimah, marilah saling berlomba untuk menjadi sosok yang selalu dirindukan oleh suami dan juga sosok yang senantiasa dirindu syurga. Amin…
Referensi :
Al qur’anul karim dan terjemahnya
Tafsir qur’anul adzim, Ibnu Katsir
Minhajul muslim, Abu Bakar Jabir Al Jazairi
Sumber: Mahad Putri Hidayaturrahman

Komentar
Posting Komentar