Langsung ke konten utama

Wanita Sholihah Dalam Iqomatuddin

http://ma-hidayaturrahman.com/urgensi-wanita-sholihah-dalam-iqomatuddin-dan-iqomatuddunya/
Anak Pondok - Iqomatuddin, merupakan satu kewajiban bagi setiap muslim di bumi manapun ia berpijak. Menjaga eksistensi iman dan Islam secara individual dan mengaplikasikan syari’at Islam di dalam kehidupan baik individu maupun masyarakat.

Perjuangan laki-laki dalam iqomatuddin memang sangat terlihat oleh mata. Berjihad di medan perang, berdakwah di mimbar-mimbar masjid, mengerahkan suara mereka di hadapan masyarakat untuk mengajak kepada tauhid dan syari’at Islam, sehingga wujud iqomatuddin seperti lebih banyak tertuju kepada kaum laki-laki, dan sedikit wujudnya bagi kaum wanita.

Meski nampaknya demikian, jika kita menilik ke sejarah para ulama’ dan khulafa’, mereka para wanita berada di balik perjuangan para lelaki. Hal ini disebabkan, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberikan porsi yang adil bagi para hambaNya, dan masing-masing ditentukan sesuai fithrohnya. Allah jadikan wanita memiliki peran istimewa yang tidak kalah dengan peran yang dimainkan oleh para laki-laki. Mereka menyumbangkan pengorbanan yang besar untuk menolong agama Allah dan senantiasa memenuhi hak agama Allah Ta’ala.

Salah satu di antaranya adalah Istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, Ibunda Khadijah Radhiallahu’anha. Dengan izin Allah Subhanahu wa Ta’ala, ketika Rasulullah berada di masa kekhawatiran dan ketakutan, beliaulah yang memberi ketenangan dan kedamaian hati. Ketika belum ada seorangpun yang beriman kepada Rasulullah, beliaulah yang menghibur dan mendorong untuk senantiasa berprasangka baik kepada Allah, bahwa Allah tidak akan membiarkan Rasul-Nya.

Khadijah senantiasa mendukung penuh perjuangan Rasulullah dalam penyampaian risalah suci, mengorbankan segala yang ia miliki untuk bisa membantu dan meringankan beban sang suami. Sehingga Khadijah menjadi sumber teladan paling baik dan paling utama  bagi para wanita sepeninggal beliau.

Tokoh lain yang semisal, seorang wanita dengan keteguhan hati yang sangat kuat, Al-Khonsa’, beliau disebut Ibunda Mujahid-Mujahid Sejati. Dalam peperangan Qadisiyyah, beliau menasehati putra-putranya, mengingatkan betapa besar pahala bagi orang-orang beriman ketika berjihad melawan orang-orang kafir. Beliau juga memberi semangat jihad kepada keempat putranya untuk tampil gagah berani di medan jihad tanpa ada keraguan dan ketakutan, agar mendapatkan keberuntungan dan kemuliaan di negeri yang kekal penuh kenikmatan. Sampai akhirnya keempat putranya menjemput kesyahidan mereka. Peran Al-Khonsa’ bukanlah sepele lagi ringan, melainkan besar lagi agung dan mulia.

Sampai zaman sekarang, di antara kaum muslimin juga banyak remaja wanita di seluruh pelosok dunia yang terus memberikan teladan mulia untuk para muslimah yang ingin selalu eksis berpegang teguh terhadap Al-Qur’an dan As-Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Mereka tidak menuntut hak yang memang bukan hak / fithroh mereka, mereka tidak menyia-nyiakan hak yang telah Allah berikan, tidak protes terhadap hukum Allah dan Rasul-Nya, dan mereka sekali-kali tidak angkat tangan dari ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Sebab wanita shalihah bukanlah mereka yang menuntut dan menyerukan persamaan hak antara kaum laki-laki dan perempuan tetapi wanita yang menjalankan kewajiban dan menerima haknya sesuai dengan fithrahnya demi mendukung tegaknya kalimat Allah di muka bumi. Itulah sejatinya peran mereka dalam iqomatuddin dan iqomatuddunya.

Oleh karena itu, wanita yang demikian memiliki peran yang besar bagi seluruhnya. Bagi orang tua, suami, dan anak-anak mereka. Dengan karakter yang demikian, para suami mereka tentu saja menaruh keridhoan kepada mereka, tidak penuh rasa khawatir dan tenang. Dikarenakan suami mengetahui bahwa di belakang mereka telah hadir istri-istri yang siap melaksanakan kewajiban dan hak-hak suami, baik ketika suami hadir maupun ketika tidak berada di sisinya, namun ia akan menjalani hak-hak rumah tangga sebagaimana ketika suami berada di rumah.

Wanita sholihah akan senantiasa memelihara agama dan perangainya serta yang menjadi hak-haknya. Dengan demikian sang suami akan termotivasi untuk berjuang dan mengerahkan pengorbanan yang tinggi untuk iqomatuddin.

Orang Arab mengatakan,

“الولد مجبنةٌ مبخلة”

“Anak itu menjadikan diri pengecut dan kikir”.

Dengan artian, bahwa siapa saja yang memiliki banyak hak, kewajiban dan tanggung jawab, namun ia tidak mendapati seseorang untuk mendorongnya, memotivasi dan terus memberikannya semangat, maka ia tidak optimal dalam berjuang dan bersungguh-sungguh. Sebaliknya, jika ia dapatkan seorang yang mendorong dan membantunya, maka ia akan semakin bersungguh-sungguh di jalan Allah Ta’ala.

Iqomatuddin dapat diwujudkan dengan berbagai macam amal islami, yang kembali kepada terjaganya eksistensi iman dan aplikasi syari’at Islam dalam kehidupan dunia.

Peran wanita dalam iqomatuddin sangat dibutuhkan bagi generasi-generasi muslim masa depan. Kunci tergeraknya hati para pemuda Islam tergantung pada siapa motivator di belakangnya. (HR / Anak Pondok)

Wallahua’lambishshowab.

Komentar