Langsung ke konten utama

Doa yang disunnahkan dan Dilarang Dalam Sujud


Doa yang disunnahkan dan Dilarang Dalam Sujud

Anak Pondok - Doa yang disunnahkan dan Dilarang Dalam Sujud. Selain bertasbih, ketika sujud juga disunnahkan untuk berdoa dan memperbanyaknya. Dasarnya adalah hadits shahih berikut ini :

أَقْرَبُ مَا يَكُوْنُ العَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ فَأَكْثَرُوا الدُّعَاءَ

Jarak yang paling dekat antara seorang hamba dengan Tuhannya ketika dia sedang sujud, maka perbanyaklah doa. (HR Muslim)

Diantara hadits-hadits yang sampai kepada kita tentang bacaan doa tatkala sujud adalah lafadz-lafadz sunnah berikut ini.

a. Doa Pertama

Di dalam kitab Shahih Bukhari disebutkan lafadz sujud yang disamakan dengan lafadz ruku', yaitu :

كَانَ النَّبِيُّ  يَقُولُ فِي رُكُوعِهِ وَسُجُودِهِ: سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي

Nabi SAW pada saat rukuk dan sujud membaca : Maha Suci Engkau Ya Allah, segala pujian untuk-Mu, ampunilah Aku. (HR. Bukhari)

b. Doa Kedua


Selain itu juga ada doa lainnya seperti berikut ini :

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي ذَنْبِي كُلَّهُ دِقَّهُ وَجِلَّهُ، وَأَوَّلَهُ وَآخِرَهُ، وَعَلاَنِيَتَهُ وَسِرَّهُ، اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِرِضَاكَ مِنْ سَخَطِكَ، وَبِعَفْوِكَ مِنْ عُقُوبَتِكَ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْكَ، لاَ أُحْصِي ثَنَاءً عَلَيْكَ أَنْتَ كَمَا أَثْنَيْتَ عَلَى نَفْسِكَ

Ya Allah, ampunilah diriku dari dosaku semuanya, yang detail atau yang besar, yang awal dan yang akhir, yang terlihat ataupun yang tidak terlihat. Ya Allah, aku berlindung dengan keridhaan-Mu dari murka-Mu, dengan maaf-Mu dari hukuman-Mu dan Aku berlindung dengan-Mu dari-Mu. Tidak terhitung pujian bagi-Mu Engkau sebagaimana pujian-Mu atas diri-Mu. (HR. Muslim)

c. Doa Ketiga
Doa versi lainnya diriwayatkan dari Ali Ridha sebagai berikut :

إِذَا وَضَعْتَ وَجْهَكَ سَاجِداً فَقُلْ- اللَّهُمَّ أَعِنيِّ عَلىَ شُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ

Dari Abi Said radhiyallahuanhu berkata bahwa Nabi SAW bersabda,"Wahai Muaz, bila kamu meletakkan wajahmu dalam sujud, katakanlah : Ya Allah, tolonglah aku untuk bersyukur dan beribadah dengan baik kepada-Mu."

أحب الكلام إلى الله أن يقول العبد، وهو ساجد: رب إني ظلمت نفسي فاغفر لي

Kalimat yang paling disukai Allah adalah ketika seorang hamba berdoa sambil sujud,"Ya Allah, sungguh Aku telah zalim pada diriku maka ampunilah Aku.

Kedua hadits ini diriwayatkan oleh Said bin Manshur dalam kitab Sunannya.

5. Larangan Membaca Al-Quran Saat Sujud

Para ulama umumnya sepakat mengharamkan baca ayat Al-Quran pada saat sedang sujud. Hal itu berdasarkan larangan dari Rasulullah SAW dalam hadits berikut ini :

نَهَانِي رَسُول  عَنْ قِرَاءَةِ الْقُرْآنِ وَأَنَا رَاكِعٌ أَوْ سَاجِدٌ.

Dari Ali bin Abi Thalib,"Rasulullah SAW melarangku untuk membaca Al-Quran pada saat sedang rukuk dan sujud. (HR. Muslim)

أَلاَ وَإِنِّي نُهِيتُ أَنْ أَقْرَأَ الْقُرْآنَ رَاكِعًا أَوْ سَاجِدًا، فَأَمَّا الرُّكُوعُ فَعَظِّمُوا فِيهِ الرَّبَّ، وَأَمَّا السُّجُودُ فَاجْتَهِدُوا فِي الدُّعَاءِ، فَقَمِنٌ أَنْ يُسْتَجَابَ لَكُمْ.

Ketahuilah bahwa Aku dilarang untuk membaca Al-Quran pada saat rukuk dan sujud. Pada saat rukuk maka agungkan Allah. Pada saat sujud maka bersungguh-sungguhlah dala m berdoa, seraya cepat dikabulkan bagi kalian. (HR. Muslim)

Di dalam mazhab Asy-Syafi'iyah, apabila seseorang membaca surat Al-Fatihah di dalam sujud, maka shalatnya menjadi batal. Karena seperti memindahkan salah satu rukun shalat bukan pada tempatnya. Sedangkan menurut jumhur ulama, dibacanya Al-Fatihah atau surat yang lain tidak sampai membuat shalat menjadi batal.

6. Tidak Boleh Doa Dengan Bahasa Indonesia Dalam Sujud

Tentang bolehkah berdoa dengan bahasa Indonesia, kalau dilakukan di dalam shalat hukumnya tidak boleh. Sebab shalat itu tidak boleh menggunakan bahasa selain Arab.

An-Nawawi (w 676 H), salah satu ulama besar dalam mazhab Asy-Syafi'iyah menegaskan larangan doa dalam shalat dengan bahasa selain bahasa Arab. Berikut kutipan fatwanya sebagaimana beliau tuliskan di dalam kitab Al-Majmu' Syarah Al-Muhadzdzab.

ولا يجوز ان يخترع دعوة غير مأثورة ويأتى بها العجمية بلا خلاف وتبطل بها الصلاة بخلاف ما لو اخترع دعوة بالعربية فانه يجوز عندنا بلا خلاف

Dan tidak boleh membuat doa-doa yang tidak diajarkan nabi dengan mengungkapnnya dengan bahasa ‘ajam (selain bahasa arab) dengan kesepakatan ulama dan shalatnya menjadi batal karenanya berbeda saat doa yang ia buat sendiri tersebut diungkapkan dengan bahasa arab maka menurut kalangan syafi’iyyah sepakat membolehkannya.[1]

Baca Juga: 

Untuk itu solusi terbaik bila kita ingin berdoa dengan lafadz yang kita karang dan kita gubah sendiri dan dengan menggunakan bahasa kita masing-masing termasuk bahasa Indonesia adalah seusai shalat setelah kita mengucapkan salam. Dan berdoa pada saat usai shalat itu merupakan waktu yang sangat mustajabah, sebagaimana di dalam shalat juga. Ada beberapa nash hadits yang menyebutkan hal itu, diantaranya adalah hadits berikut ini.

عَنْ أَبِي أُمَامَةَ رضي الله عنه قَالَ : قِيلَ : يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيُّ الدُّعَاءِ أَسْمَعُ ؟ قَالَ : جَوْفَ اللَّيْلِ الْآخِرِ وَدُبُرَ الصَّلَوَاتِ الْمَكْتُوبَاتِ 

Dari Abi Umamah radhiyallahuanhu, dia berkata bahwa ditanyakan kepada Rasulullah SAW tentang doa yang paling didengar, maka beliau SAW menjawab,"Doa pada akhir malam dan ketika usai mengerjakan shalat fardhu". (HR. At-Tirmizy).

أُوصِيكَ يَا مُعَاذُ لَا تَدَعَنَّ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ تَقُولُ : اللَّهُمَّ أَعِنِّي عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ

Rasulullah SAW berwasiat kepada Muadz bin Jabal,"Aku berwasiat kepadamu wahai Muadz, jangan tinggalkan pada setiap usai dari shalat bacaan : Ya Allah, bantulah Aku untuk bisa mengingat-Mu, mensyukuri-Mu dan bagusnya ibadah kepada-Mu. (HR. Abu Daud)

Demikian jawaban singkat yang dapat kami sampaikan, semoga berguna. Amin.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, 


[1] An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarah Al-Muhadzdzab, jilid 3 hal. 300

Komentar